Lantaran tidak tahan dengan perbuatan bapak tirinya yang tega menyetubuhinya sejak bertahun-tahun, YKP (16), kemudian menceritakan perbuatan bejat itu kepada ibu kandung dan bibinya. Cerita itu kemudian diteruskan ke bapak kandungnya.
Hingga akhirnya, bapak kandung korban melaporkan ulah bejat Siwoto (43), bapak tiri korban yang tinggal di Banjar Tetelan, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana, ke Polres Jembrana di Bali.

Di hadapan penyidik, korban yang masih duduk di kelas XI di salah satu SMA di Jembrana menceritakan kisah pilu yang dialaminya sejak bertahun-tahun lamanya.
"Seingat saya, sejak kelas VI SD, saya sering dicabuli bapak tiri saya. Tapi saya tidak berani bilang ke siapa-siapa karena diancam," tutur YKP kepada penyidik Sat Reskrim Polres Jembrana, Selasa (22/12).
Baca Juga : GEBRAKAN JOKOWI! Indonesia bakal punya Kilang Minyak Sendiri
Perbuatan cabul bapak tirinya itu terus diterimanya, bahkan hampir tiap hari hingga dia tumbuh sebagai gadis remaja. Ceritanya, sejak dirinya duduk di kelas VII SMP, untuk pertama kali keperawanannya direnggut oleh bapak tirinya.
Dia mengaku hanya bisa pasrah dan menangisi nasib yang dia terima saat sendiri usai disetubuhi.
Saya masih ingat, saat itu saya kelas 1 SMP dan saya disetubuhi pertama kalinya di rumah. Saat itu saya masih perawan. Dia langsung menindih saya," ujarnya lirih sambil menunduk.
Sejak itulah dia terus disetubuhi oleh bapak tirinya. Bahkan dia sampai lupa, entah berapa kali dia disetubuhi oleh bapak tirinya, hingga dia duduk di kelas 2 SMA.
"Terakhir kali saya disetubuhi pada tanggal 13 Desember 2015 lalu di salah satu hotel yang ada di Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana, tuturnya.
Sehari sebelum disetubuhi di hotel Baluk itu, korban mengaku sempat diajak ke Pasar Ijogading, Negara. Namun korban mengaku hanya diantar oleh bapak tirinya dan disuruh jalan-jalan sendiri.
Baca Juga : Ahok janjikan Gaji Supir saingi Direktur, Enak ya?
Namun karena korban sudah tidak kuat dengan perbuatan bejat bapak tirinya, dia kemudian menceritakan perbuatan pelaku kepada ibu kandung dan bibinya.
Oleh bibinya perlakukan bapak tiri korban kemudian disampaikan kepada bapak kandung korban. Hingga kemudian bapak korban melapor ke Polres Jembrana.
Hingga akhirnya, bapak kandung korban melaporkan ulah bejat Siwoto (43), bapak tiri korban yang tinggal di Banjar Tetelan, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana, ke Polres Jembrana di Bali.

Di hadapan penyidik, korban yang masih duduk di kelas XI di salah satu SMA di Jembrana menceritakan kisah pilu yang dialaminya sejak bertahun-tahun lamanya.
"Seingat saya, sejak kelas VI SD, saya sering dicabuli bapak tiri saya. Tapi saya tidak berani bilang ke siapa-siapa karena diancam," tutur YKP kepada penyidik Sat Reskrim Polres Jembrana, Selasa (22/12).
Baca Juga : GEBRAKAN JOKOWI! Indonesia bakal punya Kilang Minyak Sendiri
Perbuatan cabul bapak tirinya itu terus diterimanya, bahkan hampir tiap hari hingga dia tumbuh sebagai gadis remaja. Ceritanya, sejak dirinya duduk di kelas VII SMP, untuk pertama kali keperawanannya direnggut oleh bapak tirinya.
Dia mengaku hanya bisa pasrah dan menangisi nasib yang dia terima saat sendiri usai disetubuhi.
Saya masih ingat, saat itu saya kelas 1 SMP dan saya disetubuhi pertama kalinya di rumah. Saat itu saya masih perawan. Dia langsung menindih saya," ujarnya lirih sambil menunduk.
Sejak itulah dia terus disetubuhi oleh bapak tirinya. Bahkan dia sampai lupa, entah berapa kali dia disetubuhi oleh bapak tirinya, hingga dia duduk di kelas 2 SMA.
"Terakhir kali saya disetubuhi pada tanggal 13 Desember 2015 lalu di salah satu hotel yang ada di Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana, tuturnya.
Sehari sebelum disetubuhi di hotel Baluk itu, korban mengaku sempat diajak ke Pasar Ijogading, Negara. Namun korban mengaku hanya diantar oleh bapak tirinya dan disuruh jalan-jalan sendiri.
Baca Juga : Ahok janjikan Gaji Supir saingi Direktur, Enak ya?
Namun karena korban sudah tidak kuat dengan perbuatan bejat bapak tirinya, dia kemudian menceritakan perbuatan pelaku kepada ibu kandung dan bibinya.
Oleh bibinya perlakukan bapak tiri korban kemudian disampaikan kepada bapak kandung korban. Hingga kemudian bapak korban melapor ke Polres Jembrana.